Tahukah kamu? Penggunaan Teknologi yang baik dapat mencegah adanya Kasus Cyberbullying Loh! Nah cyberbullying ini sendiri sangat bervariasi seperti komentar palsu, mengirim gambar atau video yang menjatuhkan dengan kesan merendahkan !
Mengenal dunia media sosial, Apakah anda tau tentang CyberBullying ?
Menurut UNICEF Indonesia “Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, bermain game, dan platform ponsel.”
Cyberbullying juga dinilai sebagai salah satu fenomena yang patut mendapatkan perhatian karena dampak negatif yang dirasakan dapat sama dengan bullying bahkan bisa lebih hebat. (Kowalski, Limber & Agatston, 2008)
Jadi secara garis besar Cyberbullying adalah kejadian dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Dampak yang diberikan oleh cyberbullying sangat berbahaya dapat mengancam nyawa korban. Seharusnya, masalah cyberbullying pada zaman modern seperti sekarang mendapatkan perhatian khusus. “Cyberbullying menjadi pengalaman umum bagi siswa SMP dan SMA dari berbagai negara. Temuan ini menambah data tentang kejadian cyberbullying, sehingga sangat penting untuk melakukan pencegahan cyberbullying” (Rao et al., 2019).
Mengapa seseorang bisa melakukan tindakan cyberbullying ?
Cyberbullying mengacu pada perilaku agresif yang dilakukan berulang dengan niat untuk membahayakan, dan menakuti orang lain dalam konteks komunikasi melalui media komputer (Müller et al, 2014). Penyebab Seseorang Melakukan Cyberbullying pastinya ada faktor faktor yang membuat ia menjadi pelaku, diantaranya adalah :
- Anominitas ( Ketidakpedulian )
Orang yang melakukan cyberbullying merasa dirinya akan lebih aman jika melakukannya dibalik layar atau perangkat media digital. Mereka menganggap dapat menyembunyikan identitas dan merasa bahwa tindakannya tidak akan menimbulkan dampak atau konsekuensi dalam kehidupan nyata.
- Keinginan untuk memuaskan diri sendiri
Biasanya pelaku melakukan tindakan cyberbullying karena ingin mendapatkan kepuasan atau rasa disegani oleh orang lain dengan cara merendahkan atau menyakiti orang tersebut dalam dunia maya.
- Permasalahan pribadi atau emosi berlebihan
Orang yang melakukan cyberbullying memiliki masalah pribadi atau emosi berlebih sehingga mereka melampiaskan tindakan tersebut kepada orang lain.
Mereka bisa saja merasa frustasi dan memiliki tekanan yang akhirnya menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengeluarkan emosi melalui tindakan cyberbullying. Padahal dengan cara tersebut akan memberikan dampak negatif bagi korban.
- Pengaruh kondisi lingkungan
Beberapa orang terlibat dalam cyberbullying karena memiliki tekanan dan ajakan dari teman sebaya atau kelompok terntentu. Mereka akan merasa cemas karena khawatir tidak memiliki teman dan hubungan persahabatan akan hancur.
- Tidak Memikirkan Dampak Kedepannya
Pelaku yang melakukan tindakan tersebut tidak menyadari betapa merusaknya tindakan cyberbullying terhadap kesehatan fisik dan psikologis korban. Dampak yang terjadi bukan hanya melibatkan korban saja tetapi pelaku juga dapat mendapatkan berbagai hal yang membuat ia merasa cemas dimasa depannya. Karena ia hanya melakukan tindakan tersebut untuk menutupi kekurangan dirinya sendiri.
Teman – teman tau gak sih? Cyberbullying itu bukan hanya sekedar menghina dimedia sosial loh! Cyberbullying ada jenis – jenis nya juga nih. Nah, Selanjutnya ada 10 jenis – jenis cyberbullying yang terjadi di Indonesia menurut Digital Citizenship Indonesia Nih !
- Exclusion (Pengucilan)
Exclusion adalah tindakan mengucilkan seseorang dari online. Ini bisa terjadi, ketika seseorang tidak diundang ke grup obrolan hanya karena tidak memiliki perangkat terbaru atau dianggap berbeda.
Contoh : Seorang anak di sekolah tidak diajak bergabung ke grup WhatsApp kelas hanya karena dia menggunakan ponsel model lama. Akibatnya, ia tidak hanya kehilangan informasi penting tetapi juga merasa terisolasi dari teman-temannya.
Pengucilan semacam ini sering kali berdampak buruk pada kepercayaan diri korban dan membuat mereka merasa tidak dihargai.
- Pelecehan
Pelecehan atau harassment adalah tindakan mengirim pesan kasar, bernada seksual, atau mengancam. Bentuk ini sangat berbahaya karena sering terjadi secara terus-menerus, yang dapat memengaruhi kesehatan mental korban.
Contoh : Seorang selebritas sering kali menjadi target pelecehan di media sosial. Mereka menerima komentar negatif yang menyerang penampilan fisik atau pilihan hidup mereka. Hal ini bisa memicu depresi dan kecemasan yang mendalam.
- Outing
Outing adalah tindakan menyebarluaskan informasi pribadi korban tanpa izin. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk mempermalukan korban di depan umum.
Contoh : Seseorang membacakan isi pesan pribadi temannya di depan grup kelas. Atau, gambar pribadi seseorang diunggah ke media sosial tanpa persetujuan mereka, sehingga menimbulkan rasa malu dan stres.
Privasi adalah hak semua orang. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar privasi tetapi juga dapat merusak hubungan sosial korban.
- Cyberstalking
Cyberstalking adalah bentuk penguntitan di dunia maya, di mana pelaku memantau aktivitas online korban secara intens. Cyberstalking dapat sangat berbahaya, terutama jika bertujuan untuk mencelakakan korban.
Contoh : Seorang pelaku terus mengirimkan pesan ke email dan akun media sosial korban, melacak lokasi mereka, dan bahkan mengancam keselamatan mereka. Pada kasus ekstrem, penguntitan ini bisa berujung pada tindakan kriminal.
- Fraping
Fraping adalah tindakan mengambil alih akun media sosial seseorang tanpa izin dan memposting konten tidak pantas seolah-olah berasal dari korban.
Contoh : Pelaku berhasil membobol akun Instagram korban dan memposting gambar atau komentar kasar yang tidak mencerminkan kepribadian korban. Hal ini sering kali merusak reputasi korban di mata teman-temannya.
Apa yang diunggah di dunia maya sulit untuk benar-benar dihapus, sehingga dampaknya bisa sangat merugikan.
- Profil Palsu
Profil palsu adalah akun online yang dibuat oleh pelaku untuk menyembunyikan identitas mereka. Akun ini sering digunakan untuk menipu atau mem-bully korban.
Contoh : Pelaku membuat akun palsu dengan menggunakan nama dan foto korban, lalu menggunakannya untuk mengirimkan pesan kasar kepada orang lain. Korban akhirnya harus menghadapi tuduhan palsu dari orang-orang yang percaya pada profil tersebut.
- Dissing
Dissing adalah tindakan menyebarkan informasi buruk atau fitnah untuk merusak reputasi korban. Ini bisa berupa teks, gambar, atau video yang diedit untuk mempermalukan korban.
Contoh : Pelaku mengedit foto korban agar terlihat memalukan dan menyebarkannya di media sosial. Akibatnya, korban kehilangan rasa percaya diri dan menghadapi stigma dari lingkungannya.
- Trickery
Trickery melibatkan manipulasi untuk mendapatkan informasi pribadi korban, yang kemudian disebarkan secara publik.
Contoh : Pelaku mendekati korban secara online, berpura-pura menjadi teman dekat, hingga korban merasa nyaman untuk berbagi rahasia. Setelah informasi diperoleh, pelaku menyebarkannya di grup media sosial.
Tindakan ini merusak kepercayaan korban terhadap orang lain dan menciptakan rasa malu yang mendalam.
- Trolling
Trolling adalah tindakan memposting komentar provokatif atau menghina di forum, media sosial, atau blog dengan tujuan memancing emosi orang lain.
Contoh : Di sebuah forum diskusi, seorang troll meninggalkan komentar negatif tentang pekerjaan atau kepribadian korban. Komentar ini tidak relevan dengan topik, tetapi cukup untuk membuat korban merasa terpojok.
Tujuan trolling adalah menciptakan konflik, sehingga penting untuk tidak merespons mereka.
- Catfishing
Catfishing adalah tindakan mencuri identitas online untuk membuat akun palsu. Akun ini sering digunakan untuk menipu atau merusak reputasi korban.
Contoh : Pelaku mencuri foto dan informasi pribadi korban untuk membuat akun palsu di aplikasi kencan. Profil tersebut digunakan untuk menipu orang lain atau menyebarkan informasi palsu tentang korban.
Catfishing dapat menimbulkan kerugian emosional dan reputasi yang signifikan bagi korban.
Banyak sekali ya jenis – jenis nya. Teman – teman harus bijak ya dalam menggunakan media sosial ! Selain jenis – jenis cyberbullying ada beberapa kasus yang terjadi akibat adanya Tindakan cyberbullying ini yaitu :
- Kasus siswa di tasikmalaya ( 24 juli 2022 )
Awal mula kejadian korban mendapatkan kekerasan fisik, seksual, dan psikologis akibat video yang berdurasi 50 detik tersebar digrup WhatsApp warga kampung sekitar, sehingga tersebar dimedia sosial (medsos) karena ada yang mengunggah. Video tersebut berisikan 2 pelaku terlihat memegang kaki kucing. Kemudian, pakaian korban dilucuti lalu dipaksa untuk berhubungan badan dengan hewan tersebut Sehingga membuat korban merasa malu karena korban mengetahui dirinya viral diberbagai media sosial dan mengalami gangguan psikis yang sangat hebat.
Kepala bidang pelayanan Kesehatan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Adi Widodo mengatakan sebelum korban meninggal sempat dirawat dirumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, mengalami suspect depresim thypoid dan peradangan otak. Keterangan keluarga korban sempat menjadi target perundungan teman – temannya.
- Kasus Luluk Nuril (2023)
Seorang seleb TikTok bernama Luluk Nuril melakukan cyberbullying terhadap seorang siswi magang di tempat PKL. Luluk memarahi siswi tersebut dan merekamnya, kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial, yang memicu kecaman luas dari warganet. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa tindakan Luluk termasuk cyberbullying yang menyebabkan korban kehilangan rasa percaya diri. “KPAI berpendapat bahwa apa yang dilakukan seleb tersebut termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal, yang dilakukan melalui media sosial TikTok (cyberbullying),” kata komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Secara singkat dapat dinyatakan bahwa tindakan tersebut memiliki dampak psikologis, yaitu depresi, mudah marah, gelisah, menyakiti diri sendiri, dan bahkan berpotensi membuat korban untuk melakukan percobaan bunuh diri. Selain itu, ada dampak yang terjadi kepada kehidupan sekolah yaitu penurunan prestasi, jarang hadir ke sekolah, selalu bermasalah di sekolah, dan susah untuk menyesuaikan diri saat di sekolah.
Kasus – kasus tersebut terjadi diberbagai platform media sosial dan tentunya ada beberapa platform yang memiliki presentase tindakan cyberbullying tertinggi. Platform dengan cyberbullying nomor 1 tertinggi berdasarkan penelitian Adalah youtube yang memiliki presentase sebesar 79%, nomor kedua Snapchat 49% nomor 3 TikTok 64% dan yang paling rendah atau urutan ke-4 adalah facebook dengan presentase 49% . Dengan banyaknya media platform yang menjadi wadah untuk melakukan tindakan cyberbullying akan menimbulkan dampak negative bagi korban hingga pelaku.
Dampak negatif dari cyberbullying dapat dilihat baik secara fisik maupun psikologis. Bahkan ada juga korban yang melakukan bunuh diri akibat cyberbullying. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) mencatat bahwa korban cyberbullying mayoritas berasal dari kelompok usia 18–25 tahun (57%), diikuti oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun (26%). Lalu jika cyberbullying terjadi secara terus – menerus akan menyebabkan kesehatan fisik dan psikologis korban memburuk. Sehingga, dapat menghilangkan rasa kepercayaan diri bahkan kehilangan nyawa korban. Berikut beberapa dampak yang terjadi akibat adanya tindakan kejahatan cyberbullying menurut Kemntrian Kesehatan :
- Gangguan Kesehatan Mental: Salah satu dampak paling serius dari cyberbullying adalah gangguan kesehatan mental. Korban dapat mengalami gangguan cemas, depresi, penyalahgunaan zat dan lainnya. Mereka mungkin merasa terisolasi, tidak berdaya, dan merasa bahwa tidak ada tempat yang aman untuk mereka. Gangguan kesehatan mental ini bisa berdampak dari yang ringan hingga berat tergantung bagaimana resiliensi mental korban.
- Risiko Bunuh Diri: Salah satu dampak psikologis yang paling serius adalah risiko bunuh diri. Korban yang merasa tidak memiliki jalan keluar dari situasi yang dihadapinya (depresi berat) dapat memiliki pemikiran bunuh diri yang sangat berbahay.
- Kurang Percaya Diri:Cyberbullying dapat merusak harga diri dan percaya diri korban. Pesan negatif dan penghinaan yang terus-menerus dapat membuat mereka merasa tidak berharga dan meragukan kemampuan mereka.
- Rasa Takut dan Kekhawatiran: Korban cyberbullyingsering hidup dalam ketakutan yang menetap. Mereka mungkin merasa khawatir bahwa serangan akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Rasa takut ini bisa sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
- Perubahan Perilaku: Beberapa korban cyberbullyingdapat mengalami perubahan perilaku yang mencolok. Mereka mungkin menjadi lebih tertutup, marah, atau bahkan cenderung melakukan tindakan yang merugikan diri mereka sendiri.
- Mikroagresi dan Diskriminasi: Selain cyberbullyingyang eksplisit, korban juga dapat menghadapi mikroagresi dan diskriminasi yang lebih tersembunyi. Hal ini dapat mencakup pengabaian, stereotip negatif, dan perlakuan tidak setara yang dapat merusak harga diri dan citra diri mereka.
- Gangguan Tidur dan Kesehatan Fisik: Stres yang disebabkan oleh cyberbullyingdapat berdampak pada gangguan tidur dan kesehatan fisik. Korban mungkin mengalami insomnia, sakit kepala, gangguan pencernaan, dan masalah kesehatan lainnya.
- Masalah Sosial: Dalam upaya untuk menghindari cyberbullying, korban sering menarik diri dari interaksi sosial. Mereka mungkin merasa takut untuk berinteraksi dengan orang lain, terutama secara daring. Ini dapat menghambat perkembangan sosial mereka dan membuat mereka merasa terasing.
- Masalah Pekerjaan dan Akademik: Kesehatan mental yang buruk yang disebabkan oleh cyberbullyingdapat berdampak negatif pada kinerja pekerjaan dan akademik korban. Mereka mungkin kesulitan berkonsentrasi, bekerja, belajar, dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
Dalam menghadapi dampak fisik dan psikologis cyberbullying, sebagai makhluk sosial kita harus menemukan solusi yang tepat untuk korban, agar ia tidak merasakan rasa sendirian atau tidak ditemani. Selain teknologi memberikan dampak negative, teknologi juga bisa untuk mencegah adanya tindakan cyberbullying loh teman teman ! Peran teknologi dalam mencegah adanya cyberbullying bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Menekankan Hukum ITE Pasal 29 dan 45B
Isi dari pasal 29 melarang pengiriman informasi berisi ancaman kekerasan secara pribadi, sedangkan Pasal 45B mengatur sanksi pidana bagi pelanggarnya, yaitu pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
- Pemantauan Perangkat Lunak
Peran teknologi untuk mencegah cyberbullying bisa dilakukan dengan pemantauan perangkat lunak dan deteksi untuk memblokir konten atau situs berbahaya dan sistem menganalisis konten offensive.
- Fungsi Pelaporan dan Pembatasan
Disetiap platform media sosial terdapat system untuk melaporkan akses untuk akun yang memiliki dampak negatif atas tindakan cyberbullying. Secara anonym, serta membatasi akun media sosial secara diam diam tanpa diketahui oleh seseorang.
- Membuat aplikasi pengawasan
Membuat aplikasi sebagai wadah untuk pengawasan orang tua yang memungkinkan orang tua memantau aktifitas anak – anak secara daring. contoh fnya seperti aplikas familink.
- Pendidikan Literasi Digital
Era digital sekarang media sosial dapat menjadi sarana mengajar etika daring,melindungi privasi,dan melaporkan konten yang tidak pantas mengedukasi guna mengembangkan berpikiran kritis dan tidak terpengaruh oleh konten negative. Selain itu, sebagai pelajar kita seharusnya bisa lebih mencegah melalui berbagai platform.
Menurut seorang siswi yang Bernama Aura Shinta berpendapat bahwa “Cara paling efektif yaitu dengan menggunakan media sosial secara bijak, tidak ikut menyebar ujaran kebencian, dan berani melapor jika melihat cyberbullying. Contohnya, melaporkan akun yang menghina orang lain di komentar media sosial”.
Kemajuan teknologi membuat masyarakat bisa dengan mudahnya menggunakan media sosial tanpa batas. Mereka bebas mengemuka-kan pendapatnya di media sosial. Seperti yang dikutip dari penulis andi sebuah jurnal karya Kathleen C dan Anuhea R (2010)
Ketika berbicara mengenai dunia internet, perlu diperhatikan bahwa kita tidak hanya berinteraksi dengan benda-benda mati, seperti teks dan gambar. Kita juga berinteraksi dengan orang lain. Begitu kita memposting sesuatu, setiap orang dimana saja dan kapan saja bisa membaca/melihat posting-an tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan postingan kita akan di-share/disebarluaskan oleh orang lain.
Adapun Umpan Balik dari Kuesioner yaitu :
Teknologi yang terus berkembang pesat terutama di media sosial yang tidak dikelola dengan baik menjadi salah satu faktor Cyberbullying. Dimana pelaku akan merasa aman jika menggunakan akun lain untuk menjalankan semua aksi nya tersebut. Banyak pelaku yang menyelinap dan menggunggah video seakan akan korban yang menggunggah nya. Faktor lainnya terjadi karena kurangnya rasa perhatian dan pengawasan dari orangtua. Kita dapat membantu korban dengan melaporkan ke pihak yang berwajib dan memberikan sosialisasi tata cara pengelolaan media sosial yang bijak. Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi penggunaan teknologi anak mereka.
Kesimpulan Penelitian
Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, tidak luput dari pengawasan orangtua agar anak tetap terkontrol bermedia sosialnya. Penyebab Cyberbullying biasanya terjadi karena kurangnya pengawasan orangtua, tontonan keseharinnya dan lingkungan pertemanan nya. Selain sosialisasi, keterlibatan orangtua sangat penting karena lingkup keluarga menjadi kelompok primer tumbuh kembang seorang anak.